Kamis, 31 Januari 2013

Pembangunan Pabrik dan Perkebunan Gula di Tiap Daerah Dengan Motto “Yang Manis Akan Tetap Menjadi Pemanis, Tidak Akan Menjadi Penyebab Kepahitan Dalam Kehidupan Ini”



Pembangunan Pabrik dan Perkebunan Gula di Tiap Daerah Dengan Motto
“Yang Manis Akan Tetap Menjadi Pemanis, Tidak Akan Menjadi Penyebab Kepahitan Dalam Kehidupan Ini”


Gula merupakan salah satu bahan makanan yang telah menjadi kebutuhan pokok bagi masyarakat. Hal tersebut tidak dipungkiri karena gula merupakan sumber energi dan penambah rasa nikmat dalam makanan dan minuman yang dikonsumsi masyarakat setiap hari. Gula dapat digunakan masyarakat dalam berinovasi menghasilkan makanan dan minuman yang dapat menambah nilai atau selera makan sehingga keuntungan dan kenikmatan hidup dapat diperoleh dari butir-butir kristal kecil yang disebut gula.
          Masyarakat Indonesia merupakan salah satu konsumen gula yang terbesar di dunia. Dengan jumlah penduduk yang mencapai 270 juta jiwa dapat dibayangkan kebutuhan gula untuk memenuhi seluruh permintaan masyarakat. Kebutuhan gula masyarakat Indonesia pada tahun 2012 mencapai mencapai 4,7 juta ton, sehingga untuk mencukupi kebutuhan gula nasional tak jarang pemerintah harus mengimpor gula hingga mencapai 2,1 juta ton. Hal ini merupakan sinyal bahwa Indonesia sangat membutuhkan adanya peningkatan kuantitas dan kualitas produksi gula dalam negeri.
       Ketua Asosiasi Perkebunan Tebu Rakyat Indonesia Arum Sabil mengatakan bila Indonesia ingin melakukan swasembada gula nasional, maka lahan tebu harus diperluas hingga 750 ribu hektare. Saat ini Indonesia baru memiliki lahan tebu sekitar 451 ribu hektare yang sebagian banyak tersebar dipulau jawa sedangkan di pulau-pulau besar lain di Indonesia masih sedikit sekali perkebunan maupun pabrik gula. Dari fakta ini, melalui otonomi daerah yang telah terlaksana dengan baik di Indonesia seharusnya pemerintah membangun perkebunan dan pabrik gula di tiap daerah sehingga tiap daerah dapat memenuhi kebutuhan gula bagi masyarakat tiap daerahnya masing-masing.
          Apabila dikaitkan dengan perekonomian daerah, tentunya hal ini sangat baik bagi masyarakat maupun pemerintah. Apabila ada perkebunan dan pabrik gula di tiap daerah maka lapangan kerja akan bertambah dan tiap daerah di indonesia akan berkembang seiring pembangunan disekitar pabrik dan perkebunan gula yang dibangun.  Selain itu, kebutuhan masyarakat terhadap gula akan terjamin pemenuhannya serta membuka kesempatan bagi masyarakat untuk membangun perkebunan tebu secara mandiri. Selain itu, pemerintah akan terbantu dengan stabilnya stok gula nasional apabila tiap daerah dapat memenuhi kebutuhan terhadap gula secara mandiri.
        Investasi terhadap pembangunan pabrik dan perkebunan gula di tiap daerah jauh lebih baik daripada setiap daerah berinvestasi untuk mengeksploitasi di bidang pertambangan. Hal ini dikarenakan pertambangan adalah salah satu pemanfaatan sumberdaya alam yang dalam jangka pendek akan habis dan tidak dapat diperbaharui. Selain itu, pertambangan merupakan salah satu penyebab rusaknya ekosistem dan penyebab terjadinya bencana alam. Sedangkan perkebunan gula merupakan pemanfaatn sumberdaya yang renewable dan sangat penting bagi kebutuhan masyarakat secara keseluruhan.
         Gula merupakan pemanis dalam kehidupan ini. Oleh karena itu, dibangunnya pabrik atau perkebunan gula ditiap daerah harus selalu memerhatikan aspek kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. Selama ini, telah banyak pabrik yang tidak memerhatikan aspek kelestarian lingkungan sehingga merusak ekosistem dan lingkungan sekitar pabrik. Hal tersebut akhirnya menimbulkan bencana dan masyarakat sekitar pabrik menjadi obyek yang menerima efek negatif dari bencana tersebut. Banyak sekali kasus perusahaan atau pabrik yang tidak bertanggung jawab terhadap kerugian yang diderita masyarakat. Apabila sebuah bencana atau kerugian terjadi dan yang menjadi penyebab adalah pabrik gula, maka pabrik gula harus bertanggung jawab penuh terhadap kerusakan dan kerugian yang diterima masyarakat. Namun, apabila pabrik gula tidak bertanggung jawab secara penuh, maka motto yang disampaikan pada judul tulisan ini.
       Manisnya gula harus dirasakan tidak hanya dalam hal fisik oleh masyarakat melalui rasa manis yang didapat oleh panca indra tetapi juga manisnya gula harus dirasakan dalam hal kemanfaatan dan keuntungan. Terbukanya lapangan pekerjaan, santunan bagi rakyat miskin, perekonomian yang berkembang, kebahagiaan, keceriaan dan lingkungan sekitar yang dibangun dengan lebih baik merupakan beberapa rasa manis dalam kehidupan ini selain rasa manis yang dihasilkan gula saat dirasakan oleh lidah manusia. Semua hal itu tidak akan teralisasi apabila pemerintah dan stakeholder yang terkait dengan pembangunan pabrik gula tidak mau berkomitmen dengan motto ini “Yang Manis Akan Tetap Mejadi Pemanis, Tidak Akan Menjadi Penyebab Kepahitan Dalam Kehidupan Ini”. Apabila motto ini telah ditulis dan semuanya telah berkomitmen, maka manisnya kehidupan dalam bentuk yang lain akan tercipta tidak hanya manis dalam rasa secara fisik tetapi juga manis dalam perekonomian, pembangunan dan kesejahteraan.
      Realisasi pembangunan pabrik gula disetiap daerah dengan segala tantangan yang ada terkait sumberdaya alam, teknologi, dan sumberdaya manusia, maka pemerintah tidak dapat bekerja secara mandiri. Pemerintah membutuhkan kerjasama dengan beberapa pihak dan para ahli untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi gula. Untuk meningkatkan produksi gula nasional tidak hanya membutuhkan lahan yang luas tetapi juga efisiensi dan efektifitas dalam pengelolaan dan produksi di tiap pabrik. Indonesia memiliki Institut Pertanian Bogor yang dibangun oleh Presiden Pertama Republik Indonesia ir. Soekarno. Dalam pidatonya pada peletakan batu pertama IPB, masalah pangan adalah masalah hidup atau mati dan Institut Pertanian Bogor menjadi salah satu tumpuan dalam perkembangan pertanian Indonesia, salah satunya dapat membantu dalam peningkatan produksi gula nasional. 



Tidak ada komentar:

Posting Komentar