Pembangunan Pabrik dan
Perkebunan Gula di Tiap Daerah Dengan Motto
“Yang Manis Akan
Tetap Menjadi Pemanis, Tidak Akan Menjadi Penyebab Kepahitan Dalam Kehidupan
Ini”
Gula
merupakan salah satu bahan makanan yang telah menjadi kebutuhan pokok bagi
masyarakat. Hal tersebut tidak dipungkiri karena gula merupakan sumber energi
dan penambah rasa nikmat dalam makanan dan minuman yang dikonsumsi masyarakat
setiap hari. Gula dapat digunakan masyarakat dalam berinovasi menghasilkan
makanan dan minuman yang dapat menambah nilai atau selera makan sehingga
keuntungan dan kenikmatan hidup dapat diperoleh dari butir-butir kristal kecil
yang disebut gula.
Masyarakat Indonesia merupakan
salah satu konsumen gula yang terbesar di dunia. Dengan jumlah penduduk yang mencapai
270 juta jiwa dapat dibayangkan kebutuhan gula untuk memenuhi seluruh
permintaan masyarakat. Kebutuhan gula masyarakat Indonesia pada tahun 2012
mencapai mencapai 4,7 juta ton, sehingga untuk mencukupi kebutuhan gula
nasional tak jarang pemerintah harus mengimpor gula hingga mencapai 2,1 juta
ton. Hal ini merupakan sinyal bahwa Indonesia sangat membutuhkan adanya
peningkatan kuantitas dan kualitas produksi gula dalam negeri.
Ketua Asosiasi
Perkebunan Tebu Rakyat Indonesia Arum Sabil mengatakan bila Indonesia ingin
melakukan swasembada gula nasional, maka lahan tebu harus diperluas hingga 750
ribu hektare. Saat ini Indonesia baru memiliki lahan tebu sekitar 451 ribu
hektare yang sebagian banyak tersebar dipulau jawa sedangkan di pulau-pulau
besar lain di Indonesia masih sedikit sekali perkebunan maupun pabrik gula. Dari
fakta ini, melalui otonomi daerah yang telah terlaksana dengan baik di Indonesia
seharusnya pemerintah membangun perkebunan dan pabrik gula di tiap daerah sehingga
tiap daerah dapat memenuhi kebutuhan gula bagi masyarakat tiap daerahnya
masing-masing.
Apabila dikaitkan dengan
perekonomian daerah, tentunya hal ini sangat baik bagi masyarakat maupun
pemerintah. Apabila ada perkebunan dan pabrik gula di tiap daerah maka lapangan
kerja akan bertambah dan tiap daerah di indonesia akan berkembang seiring
pembangunan disekitar pabrik dan perkebunan gula yang dibangun. Selain itu, kebutuhan masyarakat terhadap gula
akan terjamin pemenuhannya serta membuka kesempatan bagi masyarakat untuk
membangun perkebunan tebu secara mandiri. Selain itu, pemerintah akan terbantu
dengan stabilnya stok gula nasional apabila tiap daerah dapat memenuhi
kebutuhan terhadap gula secara mandiri.
Investasi terhadap
pembangunan pabrik dan perkebunan gula di tiap daerah jauh lebih baik daripada
setiap daerah berinvestasi untuk mengeksploitasi di bidang pertambangan. Hal ini
dikarenakan pertambangan adalah salah satu pemanfaatan sumberdaya alam yang
dalam jangka pendek akan habis dan tidak dapat diperbaharui. Selain itu,
pertambangan merupakan salah satu penyebab rusaknya ekosistem dan penyebab
terjadinya bencana alam. Sedangkan perkebunan gula merupakan pemanfaatn
sumberdaya yang renewable dan sangat
penting bagi kebutuhan masyarakat secara keseluruhan.
Gula
merupakan pemanis dalam kehidupan ini. Oleh karena itu, dibangunnya pabrik atau
perkebunan gula ditiap daerah harus selalu memerhatikan aspek kelestarian
lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. Selama ini, telah banyak pabrik yang
tidak memerhatikan aspek kelestarian lingkungan sehingga merusak ekosistem dan
lingkungan sekitar pabrik. Hal tersebut akhirnya menimbulkan bencana dan
masyarakat sekitar pabrik menjadi obyek yang menerima efek negatif dari bencana
tersebut. Banyak sekali kasus perusahaan atau pabrik yang tidak bertanggung
jawab terhadap kerugian yang diderita masyarakat. Apabila sebuah bencana atau
kerugian terjadi dan yang menjadi penyebab adalah pabrik gula, maka pabrik gula
harus bertanggung jawab penuh terhadap kerusakan dan kerugian yang diterima
masyarakat. Namun, apabila pabrik gula tidak bertanggung jawab secara penuh,
maka motto yang disampaikan pada judul tulisan ini.
Manisnya gula harus
dirasakan tidak hanya dalam hal fisik oleh masyarakat melalui rasa manis yang
didapat oleh panca indra tetapi juga manisnya gula harus dirasakan dalam hal
kemanfaatan dan keuntungan. Terbukanya lapangan pekerjaan, santunan bagi rakyat
miskin, perekonomian yang berkembang, kebahagiaan, keceriaan dan lingkungan
sekitar yang dibangun dengan lebih baik merupakan beberapa rasa manis dalam
kehidupan ini selain rasa manis yang dihasilkan gula saat dirasakan oleh lidah
manusia. Semua hal itu tidak akan teralisasi apabila pemerintah dan stakeholder yang terkait dengan
pembangunan pabrik gula tidak mau berkomitmen dengan motto ini “Yang Manis Akan
Tetap Mejadi Pemanis, Tidak Akan Menjadi Penyebab Kepahitan Dalam Kehidupan Ini”.
Apabila motto ini telah ditulis dan semuanya telah berkomitmen, maka manisnya
kehidupan dalam bentuk yang lain akan tercipta tidak hanya manis dalam rasa
secara fisik tetapi juga manis dalam perekonomian, pembangunan dan
kesejahteraan.
Realisasi
pembangunan pabrik gula disetiap daerah dengan segala tantangan yang ada
terkait sumberdaya alam, teknologi, dan sumberdaya manusia, maka pemerintah
tidak dapat bekerja secara mandiri. Pemerintah membutuhkan kerjasama dengan beberapa
pihak dan para ahli untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi gula. Untuk
meningkatkan produksi gula nasional tidak hanya membutuhkan lahan yang luas
tetapi juga efisiensi dan efektifitas dalam pengelolaan dan produksi di tiap
pabrik. Indonesia memiliki Institut Pertanian Bogor yang dibangun oleh Presiden
Pertama Republik Indonesia ir. Soekarno. Dalam pidatonya pada peletakan batu
pertama IPB, masalah pangan adalah masalah hidup atau mati dan Institut Pertanian
Bogor menjadi salah satu tumpuan dalam perkembangan pertanian Indonesia, salah
satunya dapat membantu dalam peningkatan produksi gula nasional.